Fenomena Cybercrime Sebagai Penyimpangan Gaya Hidup Generasi Virtual dan Peran Pustakawan

Baca 4 menit

Kecanggihan teknologi informasi tak dapat dipungkiri bahwa perkembangannya semakin pesat seiring dengan perkembangan zaman. Salah satu implikasi yang tak terelakkan adalah munculnya suatu revolusi informasi yang kemudian melahirkan sebuah masyarakat informasi atau lebih dikenal dengan masyarakat virtual. Masyarakat virtual di sini merupakan suatu masyarakat yang dalam kehidupannya sangat familiar dengan teknologi informasi TI. Castells (2004: 3) mengemukakan bahwa fenomena yang terjadi tersebut yaitu tumbuh dan lahirnya masyarakat informasi sebagai awal akibat dari adanya suatu revolusi informasi dari kemajuan teknologi informasi tersebut juga telah membawa dampak pada perubahan ruang konvensional dalam interaksi menjadi ruang virtual dalam suatu masyarakat. Dalam kehidupannya masyarakat tidak canggung dengan penggunaan teknologi dalam membantu kehidupannya, bahkan dapat dikatakan mereka sangat bergantung akan teknologi tersebut.

Masyarakat era informasi atau masyarakat virtual ini sudah tidak asing dengan penggunaan teknologi-teknologi seperti iPad, handphone, internet dan perangkat TI yang lain. Dikalangan remaja atau generasi muda bahkan bukan hanya yang berada di perkotaan saja di daerah-daerah pun mereka kini telah mahir dan sangat familiar dengan saling berkirim SMS, chatting di dunia maya seperti melalui fasilitas facebook, twitter dan sebagainya. Aktivitas menelusuri suatu informasi pun merupakan aktivitas keseharian yang semakin meluas dan berkembang. Menurut sumber dikemukakan bahwa Jumlah pengguna Internet di Indonesia tahun 2016 adalah 132,7 juta user atau sekitar 51,5% dari total jumlah penduduk Indonesia sebesar 256,2 juta (http://isparmo.web.id/2016/11/21/data-statistik-pengguna-internet-indonesia-2016/).

Sugihartati (2010: 11) mengemukakan berbeda dengan sarana hiburan lain salah satunya televisi yang bersifat pasif, dapat dikatakan bahwa penggunaan teknologi informasi (TI) seperti internet cenderung lebih bersifat aktif dan partisipatif. Tanpa disadari secara langsung bahwa dampak dari penggunaan teknologi informasi seperti internet tersebut secara intensif ternyata juga membawa suatu dampak dalam konteks pembahasan ini yaitu lebih pada dampak sosial yang ditimbulkan. Seorang remaja yang membuka dan mendaftarkan diri dalam sebuah akun di media sosial misalkan saja facebook, jika kita pelajari dan teliti lebih lanjut dapat dikatakan bahwa mereka bukan saja berpeluang untuk berselancar didunia maya untuk berkomunikasi dan berjejaring tetapi juga menjalin sebuah keintiman di dunia maya. Kebanyakan bahkan sebagian besar dari mereka tidak memperhitungkan resiko dan dampak yang timbul jika hubungan tersebut dilakukan secara langsung dan personal melalui dunia nyata.

Realita yang sudah sering terjadi khususnya dikalangan remaja yaitu pada waktu kegiatan belajar para remaja sudah merasa sangat jenuh apabila belajar sudah dalam hitungan satu, dua jam namun dalam berselancar didunia maya selama berjam-jam itu tak terasa bahkan sampai lupa waktu. Berdasar pada realita sebagaimana diketahui sering terekspos pada berbagai berita bahwa penggunaan TI secara berlebih selain dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk menipu dan menjaring remaja untuk dijadikan korban trafficking. Kecenderungan remaja untuk memanfaatkan TI dan berselancar didunia maya juga berdampak pada kontra produktif bagi kondisi ekonomi dan kegiatan belajar mereka.

Bahkan dari segi psikologis keterlibatan remaja dalam penggunaan internet yang berlebihan juga ditengarai sebagai pemicu timbulnya pengaruh negatif terutama ketika mereka memanfaatkan fasilitas internet untuk mengakses informasi yang kurang sesuai dengan usia mereka seperti mengakses situs-situs porno, bahkan yang begitu ramai dan menjadi trending topik yaitu dengan melakukan tindak kejahatan cybercrime. Tindak kejahatan cybercrime ini banyak dilakukan oleh mereka bukan hanya karena  ingin melakukan tindak kejahatan saja, namun tindak kejahatan tersebut merupakan tindak kejahatan yang membutuhkan suatu keahlian akan kecanggihan teknologi informasi. Berbagai kalangan dapat melakukan tindak kejahatan tersebut, sebagaimana kasus peretasan situs jual beli tiket online PT Global Networking yang telah terjadi akhir-akhir ini. Kasus tersebut cukup membuat kita sedikit mengelus dada bahwa ternyata pelaku tersebut bukanlah orang dewasa melainkan adalah seorang anak SMP yang masih di bawah umur.

Perpustakaan sebagai pusat sumber informasi dan pustakawan sebagai partner pendidik dalam hal ini memiliki peran sentral. Pustakawan haruslah merubah pola paradigma bahwa tugas pokok bukan hanya sekedar mengolah koleksi ataupun pekerjaan-pekerjaan teknis yang setiap hari dilakukan. Jauh dari itu sebagai partner pendidik pustakawan sangat perlu khususnya dalam ruang lingkup pendidikan dengan memberikan sumbangsih berupa pelatihan serta memberikan nilai-nilai pendidikan karakter. Hal tersebut dapat dilakukan misalkan melalui pendidikan literasi khususnya literasi ICT pada kalangan remaja agar mereka tidak sampai melakukan penyalahgunaan kecanggihan teknologi seperti cybercrime. (Niz)

Daftar Pustaka

Castells, Manuel. The Network Society:a cross-cultural perspective Massachusetts:Edward Elgar Publishing, 2004.

Rahma Sugihartati. Masyarakat Informasi dan Net Generation. Jakarta: Prenata Media, 2011.

Sugihartati, Rahma. “Generasi Virtual: Gaya Hidup dan Dampak Sosialnya”. Palimset:Jurnal Kajian Ilmu Informasi dan Perpustakaan, No.1 Th. 1. 2 Desember- Mei 2010.