Semangat di Tahun 73 Indonesia Merdeka dan Bergerak Bersama Mewujudkan Generasi Melek Informasi… !!!

Baca 2 menit

Teknologi dan informasi merupakan seperangkat kesatuan yang saling berhubungan khususnya di era sekarang ini yaitu abad informasi. Berbagai fenomena bermunculan dengan berbagai perkembangan dan dampak dari perkembangan teknologi informasi. Tak dapat dipungkiri bahwa salah satu implikasi yang tak terelakkan adalah munculnya suatu revolusi informasi yang kemudian melahirkan sebuah masyarakat dengan keadaan bahwa produksi, distribusi dan manipulasi informasi menjadi suatu kegiatan utama atau yang lebih dikenal dengan istilah masyarakat informasi.

Perpustakaan sebagai salah satu pusat sumber informasi memiliki berbagai tuntutan sejalan dengan perkembangan masyarakat informasi tersebut. Disisi lain pustakawan sebagai agen informasi didalamnya sebagai pemegang kunci bisakah perpustakaan mengatasi berbagai tuntutan tersebut. Salah satu wujud nyata adalah dengan mencoba membangun suatu pola pikir dan paradigma pengelolaan informasi dengan tidak mengesampingkan akan perkembangan-perkembangan teknologi yaitu dengan menerapkan teknologi-teknologi di perpustakaan baik itu untuk kemudahan dalam akses pengguna maupun kemudahan dalam proses pengelolaan.

Perlu diperhatikan aspek lain bahwa pustakawan disini bukan hanya sebagai pengelola unsur-unsur teknologi, data dan lain sebagainya. Namun jauh dari itu era masyarakat informasi ini pustakawan memiliki tugas moral sebagai agen informasi di mana pustakawan memiliki tanggung jawab bagaimana mereka dapat mencetak generasi-generasi era informasi ini dengan memiliki suatu kompetensi yaitu berupa melek informasi. Dengan semangat 45 periode 72 tahun Indonesia merdeka mari kita sebagai pustakawan agen informasi mulai membuka menset dan pola pikir bahwa kita bukan hanya terpaku pada proses-proses teknis dalam dunia kepustakawanan, jauh dari itu mari kita bersama-sama mulai berusaha meningkatkan kompetensi generasi penerus menjadi generasi yang melek akan informasi.

Hal ini dapat kita wujudkan dengan memberikan suatu pelatihan-pelatihan ketrampilan akses informasi kepada para pengguna terhadap sumber yang relevan dengan kebutuhan mereka, merancang metode-metode baik berupa konsep ataupun produk yang diperuntukkan bagi pengguna sebagai kemudahan akses informasi, memberikan gagasan berupa rajin membuat karya tulis, penelitian dan sebagainya demi pengembangan keilmuan kepustakawanan khususnya yang berkaitan dengan bidang literasi informasi dan lain sebagainya. Jika semua itu dapat terwujud bukan tidak mungkin nantinya generasi penerus kedepannya akan lebih maju dan otomatis berdampak pada kemajuan negara Indonesia di mana mereka memiliki ide-ide kreatif dan selalu inovatif dengan kompetensi literasi informasi yang mereka miliki.