Sirkulasi

Layanan sirkulasi mencakup semua bentuk kegiatan pencatatan yang berkaitan dengan pemanfaatan bahan pustaka serta perputaran dan peredaran bahan pustaka di UPA Perpustakaan Politeknik Negeri Malang. Beberapa kegiatan yang termasuk dalam ruanglingkup layanan sirkulasi meliputi peminjaman mandiri, pengembalian dan perpanjangan.

Layanan Peminjaman Mandiri

 
1

Pemustaka menuju komputer layanan peminjaman mandiri dengan membawa koleksi yang akan dipinjam (maksimal 5 eksemplar dengan judul yang berbeda).

 
2

Mengetikkan atau scan identitas anggota (pemustaka).

 
3

Memasukkan nomor barcode eksemplar koleksi, jika jumlah pinjaman melampaui batas maksimal (5 eks) silahkan melakukan pengembalian terlebih dahulu.

 
4

Klik tombol selesai transaksi setelah selesai melakukan entrian eksemplar yang dipinjamkan.

 
5

Mencetak resi bukti peminjaman.

 
6

Menyerahkan koleksi dan struk peminjaman kepada petugas untuk dilakukan verifikasi.

 
7

Selesai.

Layanan Pengembalian

 
1

Pemustaka datang ke bagian sirkulasi (pengembalian) dengan menyerahkan buku disertai resi peminjaman untuk dilakukan verifikasi oleh petugas.

 
2

Petugas melakukan pengecekan buku dan resi peminjaman dengan mencocokkan yang ada di sistem.

 
3

Petugas mencetak resi dan diserahkan kepada pemustaka sebagai bukti pegembalian buku yang telah dilakukan.

 
4

Pemustaka menerima resi sebagai bukti pengembalian.

 
5

Selesai.

Layanan Perpanjangan

 
1

Pemustaka datang ke bagian sirkulasi (perpanjangan) dengan menyerahkan buku disertai resi peminjaman untuk dilakukan verifikasi oleh petugas.

 
2

Petugas melakukan pengecekan buku dan resi peminjaman dengan mencocokkan yang ada di sistem https://opac.polinema.ac.id/. Jika terlambat pemustaka akan dikenakan denda dan buku tidak dapat dilakukan perpanjangan. Jika tidak terlambat maka petugas langsung melakukan perpanjangan koleksi tersebut.

 
3

Petugas mencetak resi dan diserahkan kepada pemustaka.

 
4

Pemustaka menerima resi dari petugas sebagai bukti perpanjangan buku yang telah dilakukan.

 
5

Selesai.

Aturan Peminjaman-Pengembalian

 
1

Jumlah Pinjaman

Setiap pemustaka (mahasiswa, dosen dan karyawan) dapat melakukan peminjaman buku teks sebanyak 5 eksemplar buku dengan judl yang berbeda di perpustakaan.

 
2

Denda atau Hukuman

Jika batas waktu peminjaman sebagaimana disebutkan di atas dilampaui, peminjam dikenai sanksi berupa denda untuk buku sejumlah Rp. 500.- per buku per hari ketika terlambat.