Memaknai Hari Anti Narkoba Sedunia Melalui Peningkatan Budaya Literasi

Baca 1 menit

Sebagaimana dicanangkan oleh UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) tanggal 26 Juni ini diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional sedunia. Sebelum kita berbicara makna peringatan hari tersebut, bicara Narkotika tentunya sudah menjadi isu lama yang masih tetap menjadi momok kita, bagaimana perkembangan Narkotika tersebut di Indonesia sendiri???

Dikutip dari https://nasional.kompas.com/read/2018/06/26/12165081/26-juni-hari-anti-narkotika-internasional-ini-sejarahnya saat itu, presiden Jokowi tepatnya pada 4 Februari 2015 menyebutkan bahwa Indonesia sudah dalam keadaan darurat jika berbicara masalah Narkoba narkotika dan sejenisnya, hal tersebut berdasarkan data yang dimilikinya, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba.

Dikutip https://nasional.okezone.com/read/2020/06/25/337/2236418/kepala-bnn-ada-77-jenis-narkotika-beredar-di-masyarakat Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko mengungkapkan bahwa jenis narkoba baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di masyarakat saat ini kian beragam. Akibat beragamnya jenis narkoba tersebut, kata Heru, preferensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 0,03% di tahun 2019. (Nizam)